PT LIB Terapkan Financial Control Body di Liga 1 2024/2025, Ini Penjelasannya
BeritaBola99 – PT Liga Indonesia Baru (LIB) menerapkan Financial Control Body (FCB) untuk Liga 1 2024/2025. Apa itu FCB?
Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus, menjelaskan FCB adalah batas pengeluaran sebuah klub secara keseluruhan, termasuk di dalamnya gaji pemain. Ia menerangkan FCB berbeda dengan salary cap yang merupakan pembatasan gaji saja.
“Kenapa kita menggunakan financial control? Pertama ini interaksi dan kaitannya dengan yang namanya club licensing. Di dalam club licensing ada satu aspek financial, nahfinancial inilah yang akan kita kontrol seberapa besar yang namanya revenue club dan seberapa besar expenses-nya club,” jelas Ferry Paulus.
“Nah kesimbangan inilah yang akan kita kontrol kita sudah membentuk namanya FCB (financial control body) untuk memastikan bahwa semua financial yang dikeluarkan oleh klub ini sesuai dengan apa yang akan di proyeksikan, nah itu pola kita. Nah itu kalau nanti teman-teman mau lihat, kita akan lakukan di musim depan ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ferry Paulus menjelaskan, FCB diterapkan dengan cap Rp50 miliar per musim. Nantinya, bagi klub yang melanggar FCB akan dikenakan denda sesuai melebihi batas pengeluaran. Misalnya, ada klub yang pengeluarannya Rp70 miliar, berarti lebih Rp20 miliar, maka klub tersebut didenda sebesar Rp20 miliar.
“Ada cap, ada batasannya juga di dalam financial control tadi. Tahun ini kita cap Rp50 miliar (semusim). Di financial control body sendiri, ada unsur PSSI, ada unsur Liga, dan unsur akuntan publik yang independen. Sehingga asas fermesnya juga bisa tercapai,” ttutupnya.