Alasan Perbasi Tetapkan Uang Pendaftaran Rp500 Juta untuk Calon Ketum
Ada satu poin baru dalam pendaftaran Ketua Umum PP Perbasi 2024-2028. Bagi calon yang ingin mendaftar harus menyerahkan uang Rp500 juta. Poin ini menjadi syarat terbaru sepanjang pemilihan ketum federasi bola basket tersebut.
Uang pendaftaran itu nanti dikirimkan melalui rekening Perbasi. Ini menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi disamping syarat administrasi lainnya. Batas penyerahan formulir dan persyaratan itu sampai 23 September 2024. Munas dilakukan pada 28-30 Oktober 2024 di Jakarta.
Sekjen PP Perbasi Nirmala Dewi menjelaskan bahwa uang pendaftaran itu akan dikembalikan apabila bakal calon ketum tidak terpilih. Jika calon ketum terpilih, uang itu nanti akan masuk dalam kas Perbasi.
“Masuk kas Perbasi. Kami akan pakai untuk pembinaan anak-anak usia muda. (Uang) yang masuk Perbasi pasti untuk pembinaan. Untuk munas kami akan cari sponsor,” kata Nirmala saat ditemui di GBK Arena, Jakarta pada Jumat (23/8) itu.
Baca juga: Budisatrio Djiwandono Ikut Pemilihan Ketua Umum PP Perbasi 2024-2028
Nirmala menambahkan bahwa keputusan ini merupakan hasil pembahasan internal federasi. Langkah uang pendaftaran ini diambil karena ada pertimbangan khusus sebagai bentuk keseriusan ketum baru.
“Tim Penjaringan diskusi internal dengan berbagai pertimbangan hingga akhirnya muncul. Tapi ini baik juga sebagai bentuk keseriusan. Kami dari Perbasi menyetujuinya,” imbuh Nirmala.
Selain syarat uang pendaftaran, setiap calon harus menyerahkan minimal 15 dukungan dari pengurus provinsi. Jika menjabat di kepengurusan Perbasi tingkat lainnya, yang bersangkutan juga harus mengundurkan diri.
Di sisi lain, sudah ada dua orang yang mengambil formulir pendaftaran secara langsung. Mereka adalah Yos Paguno dan Budisatrio Djiwandono. Terkait uang pendaftaran itu, Budi mengaku tidak keberatan.
“Saya akan pelajari semua keperluan atau syarat yang telah ditetapkan PP Perbasi. Apapun itu, saya akan menyanggupi dan saya penuhi untuk pencalonan saya,” kata keponakan dari Prabowo Subianto tersebut. (rag)
Foto: Perbasi